
Enrekang – Kegiatan sosialisasi akreditasi pendidikan tingkat dasar dan menengah dilaksanakan di Kabupaten Enrekang Tanggal 2 April 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh 27 perwakilan kepala sekolah/madrasah bersama operator satuan pendidikan.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang Erik, S.IP.,MM yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan. Ia juga mendorong seluruh satuan pendidikan untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi proses akreditasi yang semakin berbasis data dan kinerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Prof. Dr. Jabaruddin, yang memberikan penguatan terkait peran madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui akreditasi yang kredibel dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menghadirkan Anggota BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muh. Zainal, yang menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru akreditasi, mekanisme visitasi, serta strategi pemenuhan instrumen akreditasi berbasis mutu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai proses dan tahapan akreditasi, sekaligus memperkuat kesiapan sekolah dan madrasah dalam menghadapi pelaksanaan akreditasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Enrekang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan serta mampu memenuhi standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
